Tertangkapnya Brimob gadungan tersebut berawal dari kecurigaan Briptu Juliahadi yang secara tidak sengaja berpapasan dengan seseorang yang menggunakan pakaian dinas lapangan warna hitam lengkap pada hari Rabu (5 Nopember 2008) di salah satu tempat kebugaran di Depok. “Dia sepertinya telah selesai fitness” ujar Briptu Juliahadi. Merasa penggunaan seragam yang tidak tepat waktu tersebut membuat anggota Sie Kesjas ini berusaha untuk menyelediki dan mengobati rasa curiganya dengan bertanya tentang identitas orang tersebut.
Dengan ramah Briptu Juliahadi mencoba memberi salam kepada orang tersebut dan setelah terjadi dialog ia mulai menanyakan tentang identitas orang tersebut. Pemilik NRP 73070346 ini semakin curiga setelah Brimob gadungan tersebut tidak bisa menjawab nama Kepala Detasemen tempat ia bertugas dan ia pun tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Anggota nya. “Waktu saya lihat KTP nya, ternyata dia punya dua buah KTP dengan nama yang berbeda” ujar nya lagi.
Setelah berkoordinasi dengan Propam Korbrimob, Briptu Juliahadi mengajak Brimob gadungan tersebut untuk ikut ke Korbrimob Polri guna dimintai keterangan. Menurut nya lagi, Brimob gadungan tersebut tidak melakukan perlawanan sebab ia bertutur kata dengan baik-baik dan tidak emosi sehingga pada malam itu juga brimob gadungan tersebut bisa diajak ke Propam Korbrimob Polri. “Dia sempat juga untuk mengajak damai dan mencoba meyuap saya” kenang nya.
Setelah diperiksa oleh Propam Korbrimob Polri, terungkaplah bahwa Brimob gadungan tersebut bernama M Andri Sakarov, warga Citayam Depok. Menurut pengakuannya, seragam Brimob yang ia gunakan tersebut adalah miliknya dimana seragam hitam tersebut didapat dari pembagian ditempatnya bekerja sebagai security. Kemudian ia membeli atribut Brimob Polri di toko sekitar Korbrimob Polri Kelapadua Depok yang selanjutnya atribut tersebut dipasangkan di seragam hitam miliknya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Propam, Brimob gadungan tersebut mengakui bahwa ia mengenakan seragam Brimob Polri dengan tujuan untuk menghemat ongkos kendaraan dan agar terlihat gagah dengan seragam yang dipakainya. Setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan, Brimob gadungan tersebut di serahkan ke Polres Depok untuk diproses dan diberi sangsi sesuai jenis pelanggaran yang telah dilakukannya.
Melihat dengan mudahnya seragam dengan atribut lengkap dimiliki dan digunakan oleh masyarakat luas, Briptu Juliahadi yang berhasil menangkap Brimob gadungan tersebut merasa khawatir jika ada masyarakat umum yang mengaku sebagai anggota Brimob dan melakukan hal negatif, tentu citra yang kurang baik akan melekat di Brimob Polri, meski hal tersebut dilakukan oleh Brimob gadungan. “Jadi Brimob itu susah dan pendidikan nya berat, nggak kepingin aja lihat orang lain maen pake atribut Brimob Polri, apalagi jika Brimob gadungan tersebut melakukan hal negatif… tentunya nama baik Brimob yang akan tercoreng” tambah Briptu Juliahadi.
Dengan ramah Briptu Juliahadi mencoba memberi salam kepada orang tersebut dan setelah terjadi dialog ia mulai menanyakan tentang identitas orang tersebut. Pemilik NRP 73070346 ini semakin curiga setelah Brimob gadungan tersebut tidak bisa menjawab nama Kepala Detasemen tempat ia bertugas dan ia pun tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Anggota nya. “Waktu saya lihat KTP nya, ternyata dia punya dua buah KTP dengan nama yang berbeda” ujar nya lagi.
Setelah berkoordinasi dengan Propam Korbrimob, Briptu Juliahadi mengajak Brimob gadungan tersebut untuk ikut ke Korbrimob Polri guna dimintai keterangan. Menurut nya lagi, Brimob gadungan tersebut tidak melakukan perlawanan sebab ia bertutur kata dengan baik-baik dan tidak emosi sehingga pada malam itu juga brimob gadungan tersebut bisa diajak ke Propam Korbrimob Polri. “Dia sempat juga untuk mengajak damai dan mencoba meyuap saya” kenang nya.
Setelah diperiksa oleh Propam Korbrimob Polri, terungkaplah bahwa Brimob gadungan tersebut bernama M Andri Sakarov, warga Citayam Depok. Menurut pengakuannya, seragam Brimob yang ia gunakan tersebut adalah miliknya dimana seragam hitam tersebut didapat dari pembagian ditempatnya bekerja sebagai security. Kemudian ia membeli atribut Brimob Polri di toko sekitar Korbrimob Polri Kelapadua Depok yang selanjutnya atribut tersebut dipasangkan di seragam hitam miliknya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Propam, Brimob gadungan tersebut mengakui bahwa ia mengenakan seragam Brimob Polri dengan tujuan untuk menghemat ongkos kendaraan dan agar terlihat gagah dengan seragam yang dipakainya. Setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan, Brimob gadungan tersebut di serahkan ke Polres Depok untuk diproses dan diberi sangsi sesuai jenis pelanggaran yang telah dilakukannya.
Melihat dengan mudahnya seragam dengan atribut lengkap dimiliki dan digunakan oleh masyarakat luas, Briptu Juliahadi yang berhasil menangkap Brimob gadungan tersebut merasa khawatir jika ada masyarakat umum yang mengaku sebagai anggota Brimob dan melakukan hal negatif, tentu citra yang kurang baik akan melekat di Brimob Polri, meski hal tersebut dilakukan oleh Brimob gadungan. “Jadi Brimob itu susah dan pendidikan nya berat, nggak kepingin aja lihat orang lain maen pake atribut Brimob Polri, apalagi jika Brimob gadungan tersebut melakukan hal negatif… tentunya nama baik Brimob yang akan tercoreng” tambah Briptu Juliahadi.
Bagus Pak, tangkap aja tuh brimob gadungan yg bisa mencemarkan nama baik Korps
ReplyDeletehemmm ... Oknum yang merusak nama baik Brimob yang sedang dirintis untuk pencitraan Brimob supaya lebih baik...
ReplyDeletebrimob...pintu asrama brimob sat 2 kdng halang knp di gembokkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkk
ReplyDeletekasian ank sekolah..tukang jualan gak bs nyari uang bwt kluarganya makan..hrs muter gak mungkin karena jauh bgt...ms harus jd pengemis!!!!!!!!!!!!!
harap di respect
Mantap..
ReplyDeleteTolong juga sekalian dirazia masyarakat yg memakai identitas brimob,baik kaos , topi , jaket apalagi seragam dinesnya....... biar tetap terjaga nama baik brimob di mata masyarakat...... trima kasih.........
ReplyDelete